Pasar Atas Ditertibkan

Pasar Atas Ditertibkan

\"Ary,

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi tanggapan anggota DPRD Rejang Lebong terkait dengan keberadaan Pasar Atas Kota Curup yang dinilai semerawut, Selasa (24/7) kemarin petugas gabungan melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Atas Kota Curup.

Penertiban PKL di Pasar Atas kemarin melibatkan sejumlah pihak mulai dari Satgas Pasar, Satpol PP Rejang Lebong, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup anggota TNI dan Polri. Penertiban dipimpin langsung oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi dan Kepala Dinas Satpol PP Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE.

PKL yang ditertibkan tersebut adalah PKL yang berjualan dibadan jalan di disejumlah titik dikawasan Pasar Atas. Dalam penertiban tersebut tampak sejumlah lapak pedagang dibongkar paksa oleh petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Rejang Lebong.

Sebelum melakukan penertiban, Kepala UPTD Pasar BPKD Rejang Lebong, A Saupi mengaku telah mengeluarkan imbauan dan peringatan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban yang dilakukan oleh petugas. Lantaran masih ada pedagang yang belum membongkar lapaknya, sehingga menurut Saupi pihaknya kemarin dengan sengaja membongkar lapak-lapak yang didirikan dibahu jalan tersebut.

\"Karena sudah kita beritahu, masih ada yang belum membongkat lapaknya, sehingga terpaksa kita bongkar sendiri,\" sampai Saupi.

Untuk mengantisipasi para pedagang kembali berdagang dibahu jalan seperti yang selama ini terjadi, menurut Saupi pihaknya akan mendirikan pos dipertigaan Pasar Atas Kota Curup.

Pos tersebut nantinya akan berisi gabungan petugas baik dari Satgas Pasar, Satpol PP dan pihak terkait lainnya, dengan adanya pos tersebut, maka petugas yang berjaga bisa langsung menegur pedagang yang akan mendirikan lapak ditempat yang dilarang.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE mengungkapkan bahwa perlengkapan pedagang yang mereka bawa ke kantor Satpol PP hanya untuk mereka amankan.

para pedagang diberi kesempatan selama tiga hari untuk mengambil barnag-barang yang diamankan tersebut, bila tidak diambil maka Satpol PP Rejang Lebong akan mengambil langkah lanjutan.

\"Untuk pedagang yang kita tertibkan, kita minta untuk berjualan di dalam, karena masih banyak lapak yang kosong di dalam pasar,\" sampainya.

Dalam penertiban tersebut, selain mengamankan dan membongkar lapak pedagang, petugas juga melakukan pengecatan batas parkir kendaraan. Dengan dibuat batas parkir tersebut, maka luas jalan di Pasar Atas semakin luas sehingga bisa mengurangi kemacetan dan semerawutnya kawasan Pasar Atas Kota Curup.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: